Antisipasi Lonjakan SPT Tahunan, Kantor Pajak Buka Warnet e-filing

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan membuka ruangan khusus untuk pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing di aula lantai dua, Sidoarjo (Selasa, 29/01). Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan setiap wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-filing. Kemudahan ini akan membuat wajib pajak memilih pelaporan  e-filing daripada pelaporan secara manual.

Warung Internet (warnet) e-filing ini bisa digunakan setiap wajib pajak pada awal bulan Februari 2019. Adapun fasilitas yang ada di warnet e-filing ini berupa komputer yang terhubung internet, alat scan, dan komputer pembuka viewer. Selain itu, wajib pajak akan didampingi oleh pegawai pajak yang bertugas membantu dan memberikan konsultasi saat e-filing.

Sebelum bulan Februari 2019, KPP Pratama Sidoarjo Selatan juga memberikan fasilitas pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing  di lobby lantai dua KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Akan tetapi, fasilitas pelaporan melalui e-filing sebelum bulan Februari 2019 lebih sederhana karena jumlah wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan masih sedikit.

Setiap wajib pajak yang ingin menggunakan fasilitas warnet e-filing ini bisa datang langsung ke  KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Tahap-tahap untuk menggunakan fasilitas warnet e-filing ini adalah sebagai berikut :

  1. Setiap wajib pajak yang belum memiliki atau lupa EFIN bisa meminta di tempat pelayanan terpadu dengan mengisi formulir aktivasi EFIN dan membawa lampiran berupa fotokopi KTP dan NPWP.
  2. Wajib pajak yang sudah memiliki EFIN bisa langsung menuju warnete-filing  dan mengambil antrean.
  3. Wajib Pajak akan dibimbing oleh petugase-filing tentang cara pelaporan sampai SPT Tahunan berhasil dilaporkan.

sumber:http://www.pajak.go.id/news/antisipasi-lonjakan-spt-tahunan-kantor-pajak-buka-warnet-e-filing

Bagikan ke Sosial Media

-->