Antisipasi Lonjakan SPT Tahunan, Kantor Pajak Buka Warnet e-filing
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan membuka ruangan khusus untuk pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing di aula lantai dua, Sidoarjo (Selasa, 29/01). Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan setiap wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-filing. Kemudahan ini akan membuat wajib pajak memilih pelaporan e-filing daripada pelaporan secara manual.
Warung Internet (warnet) e-filing ini bisa digunakan setiap wajib pajak pada awal bulan Februari 2019. Adapun fasilitas yang ada di warnet e-filing ini berupa komputer yang terhubung internet, alat scan, dan komputer pembuka viewer. Selain itu, wajib pajak akan didampingi oleh pegawai pajak yang bertugas membantu dan memberikan konsultasi saat e-filing.
Sebelum bulan Februari 2019, KPP Pratama Sidoarjo Selatan juga memberikan fasilitas pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing di lobby lantai dua KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Akan tetapi, fasilitas pelaporan melalui e-filing sebelum bulan Februari 2019 lebih sederhana karena jumlah wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan masih sedikit.
Setiap wajib pajak yang ingin menggunakan fasilitas warnet e-filing ini bisa datang langsung ke KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Tahap-tahap untuk menggunakan fasilitas warnet e-filing ini adalah sebagai berikut :
- Setiap wajib pajak yang belum memiliki atau lupa EFIN bisa meminta di tempat pelayanan terpadu dengan mengisi formulir aktivasi EFIN dan membawa lampiran berupa fotokopi KTP dan NPWP.
- Wajib pajak yang sudah memiliki EFIN bisa langsung menuju warnete-filing dan mengambil antrean.
- Wajib Pajak akan dibimbing oleh petugase-filing tentang cara pelaporan sampai SPT Tahunan berhasil dilaporkan.
sumber:http://www.pajak.go.id/news/antisipasi-lonjakan-spt-tahunan-kantor-pajak-buka-warnet-e-filing