Ditjen Pajak Seriusi Layanan Berbasis Situs Web

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan selalu memperhatikan arah substansi perubahan pelayanan. Pelayanan Ditjen Pajak kepada wajib pajak harus lebih terstandar, seragam, dan bermutu. “Pelayanan melalui Tempat Pelayanan Terpadu (di kantor pajak) berisiko untuk menghasilkan pelayanan yang tidak standar,&rd [...]

-->